kepala desa mergosari Tarik Sidoarjo, yang melarang Ibadah umat Kristen. Perlu diketahui warga dan karang taruna mendukung keberadaan tempat ibadah kami
==============================
Mengenai pelarangan Ibadah di GPdI Tarik Sidoarjo.
Awalnya tokoh agama di undang di Balai Desa Mergosari dlm rangka Sosialisasi FKUB yg di dihadiri Ketua FKUB Bpk. Idham.
Peserta yg hadir:
Camat Tarik
Lurah Mergosari
Polsek Tarik
Danramil
Ranting NU
RT Dan RW
Pendeta GPdI
Jemaat sekitar Gereja
Kemenag Sidoarjo
Setelah sosialisasi, ada tanya jawab, disitu menanyakan status rumah doa GPdI Tarik.
Intinya kami tdk boleh Ibadah setiap minggu.
Dan Lurah Mergosari, langsung bilang ke kami kalau bsk minggu sdh tdk boleh ada kegiatan Ibadah.
Kami bersama Jemaat sepakat apapun yg terjadi kami tetap lakukan Ibadah.
Dan kami mendapat dukungan dari warga dan karang taruna.
Jadi yg melarang kami bukan warga tapi Lurah
Mohon dukungan Doanya, Tuhan Yesus memberkati
Posting Komentar