masyarakat suku Awyu dan Moi di Jakarta masih terus perjuangkan Hutan lindung mereka yang akan dibabat oleh PT Indo Asiana Lestari, atau Perusahaan Kelapa Sawit, sebesar dan seluas 36 ribu hektar atau setengah dari Ibukota itu, Kalo hanya masyarakat suku Awyu dan Moi saja yang berteriak di Mahkamah Agung Jakarta sampai hari ini, berarti saya pastikan rakyat Papua dalam hal ini sudah buta Perihal Kasih sesama dan seiman.
RIP organisasi Kemanusiaan Keagamaan Kemahasiswaan dan kemunafikanBangun dari kesadaran dan jangan diam di zona nyaman mu, sebelum terlambat. Hutan tidak bisa digantikan dengan Kelapa Sawit Tebu dan Padi. Ingat ini dampaknya mendunia, kitong yang ditempatnya ini saya pastikan kitong Terbinasa oleh pembabatan hutan dan habitatnya.
Port Numbay 3 Juni 2024
Posting Komentar